Perma Pendis Indonesia Dorong Profesionalisme Manajer Pendidikan Islam
Oleh Redaksi Perma Pendis •
Berita
Perkumpulan Manajer Pendidikan Islam (Perma Pendis) Indonesia terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kompetensi dan profesionalisme manajer pendidikan Islam di seluruh Indonesia. Organisasi ini menjadi wadah bagi para akademisi, praktisi, dan pengelola lembaga pendidikan Islam untuk saling berkolaborasi dan memperkuat kualitas manajemen pendidikan.\n\nPerma Pendis resmi terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia dengan nomor AHU-00077.AH.02.01 pada 27 September 2018. Organisasi ini diinisiasi oleh sejumlah tokoh pendidikan Islam nasional, di antaranya Dr. Imam Machali (UIN Suka Yogyakarta), Dr. H. Badrudin (UIN Sunan Gunung Djati Bandung), Dr. Sri Rahmi (UIN Ar-Raniry Banda Aceh), Feby Ismail (IAIN Manado), Dr. Candra Widjaya (UIN Sumatera Utara), dan Dr. Arifuddin Siraj (UIN Makassar).\n\nPengukuhan pengurus pertama dilakukan di Pondok Pesantren Tebuireng, Jombang, pada 9 Februari 2019, bersamaan dengan Kongres Nasional I Perma Pendis yang berlangsung pada 8–10 Februari 2019.
Lemdiklat Permapendis